wellcome to my blog

Kamis, 21 Mei 2015

Nama    : Aan Alfian
NPM     : 10213006
Kelas     : 2EA26



Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya Nilai-Nilai Demokrasi di Indonesia

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 

Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Indonesia dapat diketahui adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi, menyadari betapa pentingnya pendidikan demokrasi sejak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan  dalam pembangunan dan pembentukan masyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia . Pendidikan demokrasi juga ikut andil membentuk karakter bangsa agar bersikap jujur, adil dan transparan.

Pendidikan demokrasi yang merupakan tuntutan dari terbentuknya masyarakat madani Indonesia mengandung bahwa: Manusia memerlukan kebebasan politik, kebebasan intelektual, kesempatan untuk bersaing di dalam perwujudan diri sendiri, dan pendidikan yang mengakui hak untuk berbeda percaya kepada kemampuan manusia untuk membina masyarakat.

Adapun tujuan pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis, selain itu agar warga negara mengerti, menghargai kesempatan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis.

 Demikian, pendidikan demokrasi bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan dan praktek demokrasi, tetapi juga menghasilkan masyarakat dan warga negara yang berpendirian teguh,  mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh kedepan.

Bagi negara yang menganut sistem demokrasi, pendidikan demokrasi merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan sejak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini agar demokrasi yang berkembang tidak disalahgunakan atau menjurus kepada anarki, karena kebebasan yang kebablasan, sehingga merusak fasilitas umum, menghujat atau memfitnah pun dianggap sebagai bagian dari demokrasi.

Menurut Djiwandono dkk (12003:4 1): bila demokrasi tidak disertai oleh tatanan politik dan aturan politik serta hukum yang jelas, suatu kondisi tertentu bisa berubah menjadi anarkisme dan bahkan kemudian mengundang otorianisme yaitu suatu pemerintahan yang menindas dan berlawanan dengan prinsip demokrasi.


Menurut Affandi (2005:7) ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan dalam menanamkan pendidikan demokrasi kepada generasi muda, yaitu pengetahuan dan kesadaran akan hal :
Pertama, demokrasi adalah bentuk kehidupan bermasyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat itu sendiri. Kedua, Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Ketiga Kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentranformasikan nilai-nilai demokrasi: kebebasan, persamaan dan keadilan serta loyal kepada sistem politik yang bersifat demokrasi.

Henry B Mayo dalam bukunya “Introduction to Demokratic Theory” merinci beberapa nilai yang terdapat dalam demokrasi, yaitu:

1.       Menyelesaikan persoalan secara damai dan melembaga.
2.       Menjamin terselenggaaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
3.       Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur.
4.       Membatasi pemakaian kekerasan sampai taraf yang minimum.
5.       Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity).
6.       Menjamin tegaknya keadilan.

Nilai-nilai demokrasi dipercaya akan membawa kehidupan berbangsa dan bernegara dalam semangat egalitarian dibandingkan dengan ideologi non-demokrasi. Menurut Dahl keuntungan pelaksanaan demokrasi sebagai berikut:

1.       Demokrasi menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh kaum otokrat yang kejam dan licik.
2.       Demokrasi menjamin bagi warga negaranya dengan sejumlah HAM yang tidak diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokratis.
3.       Demokrasi menjamin kebebasan yang lebih luas bagi warga negaranya.
4.       Demokrasi membantu rakyat untuk melindungi kepentingan dasarnya.
5.       Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi orang-orang untuk menggunakan kebebasannya untuk menentukan nasibnya sendiri yaitu untuk hidup di bawah hukum yang mereka tentukan dan konsekwensikan sendiri.
6.       Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggung jawab moral.
7.       Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih total.
8.       Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat membantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi.
9.       Negara-negara demokrasi perwakilan modern tidak berperang satu sama lain.
10.   Negara-negara demokratis yang konsekuen terhadap kedemokratisannya cenderung lebih makmur daripada Negara-negara dengan pemerintahan yang tidak demokratis.

Untuk dapat menjamin tetap tegaknya nilai-nilai demokrasi tersebut maka perlu diselenggarakan lembaga-lembaga sebagai berikut:

1.       Pemerintah yang bertanggung jawab.
2.       Lembaga perwakilan rakyat yang menyalurkan aspirasi rakyat dan mengadakan pengawasan (kontrol) terhadap pemerintah.
3.       Pembentukan organisasi/partai politik.
4.       Pers dan media masa yang bebas untuk menyatukan pendapat.
5.       Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan mempertahankan keadilan.


Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar