Nama : Aan Alfian
NPM : 10213006
Kelas : 2EA26
Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya Nilai-Nilai Demokrasi di
Indonesia
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan
warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu
demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan,
sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita
kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Konsep
demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal
ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator
perkembangan politik suatu negara.
Indonesia dapat diketahui adalah salah satu negara
yang menganut sistem demokrasi, menyadari betapa pentingnya pendidikan
demokrasi sejak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan dalam pembangunan dan pembentukan masyarakat,
berbangsa dan bernegara di Indonesia . Pendidikan demokrasi juga ikut andil
membentuk karakter bangsa agar bersikap jujur, adil dan transparan.
Pendidikan demokrasi yang merupakan tuntutan dari
terbentuknya masyarakat madani Indonesia mengandung bahwa: Manusia memerlukan
kebebasan politik, kebebasan intelektual, kesempatan untuk bersaing di dalam
perwujudan diri sendiri, dan pendidikan yang mengakui hak untuk berbeda percaya
kepada kemampuan manusia untuk membina masyarakat.
Adapun tujuan pendidikan demokrasi adalah untuk
mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis, selain
itu agar warga negara mengerti, menghargai kesempatan dan tanggung jawab
sebagai warga negara yang demokratis.
Demikian, pendidikan demokrasi bukan
hanya sekedar memberikan pengetahuan dan praktek demokrasi, tetapi juga
menghasilkan masyarakat dan warga negara yang berpendirian teguh, mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu,
dan berpandangan jauh kedepan.
Bagi negara yang menganut sistem demokrasi,
pendidikan demokrasi merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan sejak dini
secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini agar demokrasi yang
berkembang tidak disalahgunakan atau menjurus kepada anarki, karena kebebasan
yang kebablasan, sehingga merusak fasilitas umum, menghujat atau memfitnah pun
dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Menurut Djiwandono dkk (12003:4 1): bila demokrasi
tidak disertai oleh tatanan politik dan aturan politik serta hukum yang jelas,
suatu kondisi tertentu bisa berubah menjadi anarkisme dan bahkan kemudian
mengundang otorianisme yaitu suatu pemerintahan yang menindas dan berlawanan dengan
prinsip demokrasi.
Menurut Affandi (2005:7) ada 3 (tiga) hal yang
perlu diperhatikan dalam menanamkan pendidikan demokrasi kepada generasi muda,
yaitu pengetahuan dan kesadaran akan hal :
Pertama, demokrasi adalah bentuk kehidupan
bermasyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat itu sendiri. Kedua,
Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru
dari masyarakat lain. Ketiga Kelangsungan demokrasi tergantung pada
keberhasilan mentranformasikan nilai-nilai demokrasi: kebebasan, persamaan dan
keadilan serta loyal kepada sistem politik yang bersifat demokrasi.
Henry B Mayo dalam bukunya “Introduction to
Demokratic Theory” merinci beberapa nilai yang terdapat dalam demokrasi, yaitu:
1. Menyelesaikan
persoalan secara damai dan melembaga.
2. Menjamin
terselenggaaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah.
3. Menyelenggarakan
pergantian pemimpin secara teratur.
4. Membatasi pemakaian
kekerasan sampai taraf yang minimum.
5. Mengakui serta
menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity).
6. Menjamin tegaknya
keadilan.
Nilai-nilai demokrasi dipercaya akan membawa
kehidupan berbangsa dan bernegara dalam semangat egalitarian dibandingkan
dengan ideologi non-demokrasi. Menurut Dahl keuntungan pelaksanaan demokrasi sebagai
berikut:
1.
Demokrasi menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan
oleh kaum otokrat yang kejam dan licik.
2.
Demokrasi menjamin bagi warga negaranya dengan
sejumlah HAM yang tidak diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokratis.
3.
Demokrasi menjamin kebebasan yang lebih luas bagi
warga negaranya.
4.
Demokrasi membantu rakyat untuk melindungi
kepentingan dasarnya.
5.
Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat
memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi orang-orang untuk menggunakan
kebebasannya untuk menentukan nasibnya sendiri yaitu untuk hidup di bawah hukum
yang mereka tentukan dan konsekwensikan sendiri.
6.
Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat
memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggung jawab moral.
7.
Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih
total.
8.
Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat
membantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi.
9.
Negara-negara demokrasi perwakilan modern tidak
berperang satu sama lain.
10.
Negara-negara demokratis yang konsekuen terhadap
kedemokratisannya cenderung lebih makmur daripada Negara-negara dengan
pemerintahan yang tidak demokratis.
Untuk dapat menjamin tetap tegaknya nilai-nilai
demokrasi tersebut maka perlu diselenggarakan lembaga-lembaga sebagai berikut:
1. Pemerintah yang bertanggung
jawab.
2. Lembaga perwakilan
rakyat yang menyalurkan aspirasi rakyat dan mengadakan pengawasan (kontrol)
terhadap pemerintah.
3. Pembentukan
organisasi/partai politik.
4. Pers dan media masa
yang bebas untuk menyatukan pendapat.
5. Sistem peradilan yang
bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan mempertahankan keadilan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar